Minggu, 17 Juni 2012

LEGALITAS QNET


hay.......

>mau kaya?????

>mau sukses????

inilah sa'atnya anda merubah asib anda, sa'atnya merubh pola fikir anda!!!!!!!!

mungkin anda pernah mendengar bisnis QNET. ORA UMUM????

mungkin anda pernah mendengar QNET PENIPUAN??????? atau mungkin anda pernah mendengar QNET = MLM ?????

OK,,,,,,,,,  saya perjelas tentang tentang opini-opini di atas tersebut, yang jelas QNET bukanlah peniuan, QNET juga bukan MLM.

Jika anda ingin sukses,ingin kaya, simaklah dan pahami artikel ini!!!!!!

ok,, Q NET tidak bisa disebut penipuan karena LEGALITASnya lengkap, dari hukum pemerintah telah mengesahkan berdirinya QNET.juga dari hukum agamapun telah mengesahkan adanya QNET, jadi sebuah perusahaan kalau hukum pemerintahannya ada, hukum agamanya juga ada, apakah perusahaan QNET ini bisa dikatakan PENIPUAN?????????

 

 

Surat keputusan Menteri HUKUM dan HAM Republik INDONESIA

No. C-26819/ HT / 01.01.Th. 2005

Bahwa PT. QNET INDONESIA Telah SAH berbadan Hukum Perseroan Terbatas atau PT

 

 


Surat Keputusan Forum BATHSUL MASAIL Pengurus Wilayah NAHDLATUL ULAMA DKI JAKARTA, Bahwa Usaha PT. QNET INDONESIA adalah SAH & HALAL. 

Legalitas Perusahaan ini Ditandatangani Oleh :
  •  KH. M. SYAFI' I HADZAMI ( Rois Syuriah )
  •  KH. DR. M. MANSURI NAIM, M.A, ( Khatib Syuriah )
  •  H. ABDUL WAHID AZIZ BISRI ( Ketua Tanfidziah )
  •  KH. MUHYIDIN NAIM ( Sekr. Tanfidziah )

 



JADI APA YANG ANDA RAGUKAN TENTANG QNET???????



Tidak ada komentar:

Posting Komentar